KI Banten dan PKS Banten Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Serang — Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) terus mendorong penguatan budaya keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik, termasuk partai politik. Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan dan dialog kelembagaan dengan DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, Rabu (9/9/2026).
Kunjungan yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPW PKS Banten itu dipimpin Wakil Ketua KI Banten Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Zulpikar, bersama tiga staf KI Banten lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Zulpikar menjelaskan bahwa tugas Komisi Informasi tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian sengketa informasi, tetapi juga mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik melalui komunikasi dan penguatan tata kelola bersama berbagai badan publik, termasuk partai politik.
“Terima kasih atas sambutan yang diberikan. Kami berharap sinergi ini dapat semakin memperkuat upaya mendorong pemerintahan di Banten yang lebih terbuka dan transparan,” ujar Zulpikar.
Menurutnya, partai politik juga memiliki tanggung jawab dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi, terutama karena mendapatkan dukungan pendanaan yang bersumber dari negara melalui APBN maupun APBD.
“Partai politik juga memiliki kewajiban untuk terbuka dan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung keterbukaan informasi publik,” tegasnya.
PKS Banten Siap Terbuka terhadap Masukan dan Kritik
Ketua DPW PKS Banten, Najib Hamas, menyambut baik kunjungan KI Banten tersebut. Ia menilai dialog dan silaturahmi antarlembaga menjadi langkah penting untuk memperkuat komitmen bersama terhadap tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Terima kasih atas kunjungan tim KI Banten. Kami sangat senang dapat bersilaturahmi dan berdiskusi. Semoga pertemuan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi semua pihak,” kata Najib.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi semakin menjadi kebutuhan di tengah perkembangan era digital. Kecepatan arus informasi membuat masyarakat semakin mudah memperoleh, mengakses, sekaligus mengawasi informasi publik.
“Informasi saat ini bergerak sangat cepat dan mudah diakses masyarakat. Karena itu kami mendukung penuh keterbukaan informasi publik. Kami juga siap menerima masukan, kritik, dan bimbingan dari KI Banten dalam rangka mendukung pemerintahan yang lebih terbuka,” ujarnya.
Najib menambahkan, keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik, akuntabilitas, dan tata kelola kelembagaan yang sehat.
Pertemuan KI Banten dan DPW PKS Banten tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk membangun kolaborasi dengan berbagai badan publik di Provinsi Banten. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem keterbukaan informasi sekaligus mendorong lahirnya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.




