Saturday, April 27, 2024

Aleg PKS Banten Dorong Transparansi dan Tanggung Jawab Media melalui Sosperda Penyiaran

KABUPATEN TANGERANG – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Teuku Muhammad Zacky, melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) tentang pengaturan informasi penyiaran di Aula Kelurahan Bojong Nangka, Kelapa Dua, pada Jum’at (12/5/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh hampir 150 orang dari tokoh masyarakat dan warga Kelapa Dua.

Dalam sosialisasi tersebut, Teuku Muhammad Zacky menjelaskan urgensi pengaturan lembaga penyiaran dalam peraturan daerah Provinsi Banten. Ia menyebutkan bahwa pengelolaan opini dan informasi yang baik dan bertanggung jawab akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Sebaliknya, jika tidak diatur dengan baik oleh para penyelenggara penyiaran, dapat menimbulkan dampak negatif.

“Oleh karena itu, peraturan daerah ini berlaku untuk lembaga penyiaran publik baik yang dimiliki oleh lembaga pemerintah maupun swasta, dan akan diawasi oleh KPID (Komisi Penyiaran Informasi Daerah),” papar Zacky.

Aleg PKS Banten Dorong Transparansi dan Tanggung Jawab Media melalui Sosperda Penyiaran

Ketua DPC PKS Kelapa Dua, Wahyu Dwinoto, mengungkapkan pentingnya sosialisasi peraturan daerah kepada masyarakat. Ia menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi Teuku Muhammad Zacky atas upayanya dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD Provinsi Banten.

Sambudi Doyo, politisi PKS yang juga calon Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, juga memberikan tanggapannya terkait acara sosialisasi peraturan daerah ini. Ia menyambut baik langkah yang diambil oleh Teuku Muhammad Zacky, yang dengan cepat melakukan pekerjaan yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, sosialisasi peraturan daerah ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memahami, mengevaluasi, mengkritisi, dan memberikan masukan terkait kebutuhan masyarakat. Sosialisasi tersebut memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Provinsi Banten sedang mengembangkan rencana khusus terkait penyiaran.

Aleg PKS Banten Dorong Transparansi dan Tanggung Jawab Media melalui Sosperda Penyiaran

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terinformasi dan berperan aktif dalam memberikan kontribusi serta masukan yang bermanfaat untuk penyusunan peraturan daerah mengenai pengaturan informasi penyiaran di Provinsi Banten,” kata Sambudi.

TULISAN TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

*

Stay Connected

5,448FansLike
883FollowersFollow
5,668FollowersFollow
4,260SubscribersSubscribe
- PKS Banten -spot_img

ARTIKEL TERBARU